Jakarta: Perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyambangi Bareskrim Polri. Kedatangan TKN Jokowi-Ma'ruf guna menyetorkan bukti-bukti pelaporan kasus hoaks terhadap Jokowi.
"Kami menyampaikan konten-konten atau ujaran kebencian, hoaks atau berita-berita bohong kepada penyidik," kata Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Pasang Haro Rajaguguk di Bareskim Polri, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019.
Pasang mengatakan, salah satu bukti yang diserahkan adalah berupa compact disc (CD) yang berisi rekaman video diduga berisi hoaks dan ujaran kebencian terhadap Jokowi. Ada juga salinan unggahan media sosial yang dibawa.
Selain sejumlah bukti, tim advokasi petahana juga membawa dua saksi. Bukti dan saksi ini diharapkan bisa melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tiga laporan polisi yang telah dibuat TKN Jokowi-Ma'ruf.
Dia berharap bukti dan saksi ini bisa membantu penyidik mengidentifikasi penyebar hoaks dan ujaran kebencian yang dilaporkan. "Termasuk aktor-aktor di belakangnya harus diusut. Kita harus menegakan hukum secara adil," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf Erlinda menjelaskan tiga laporan terkait dugaan hoaks dan ujaran kebencian telah diterima Bareskrim. Laporan pertama terkait video berisi ibu-ibu yang mengatakan bila memilih Jokowi maka kurikulum agama ditiadakan. Erlinda mengatakan, kasus itu terjadi di Makassar.
Laporan kedua yakni adanya laki-laki yang menyatakan Jokowi menggunakan uang negara dan fasilitas negara untuk kampanye. Padahal, kata Erlinda, selama kampanye Jokowi tak menggunakan uang negara. Dana kampanye Jokowi juga bisa dipertanggungjawabkan sebab dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Terakhir, ada seorang laki-laki yang menyebut Jokowi ingin mendatangkan warga negara asing (WNA) untuk memilih di Pilpres nanti. Terlapor yang sama menyebut Jokowi bukan asli warga negara Indonesia.
"Kami menduga bahwa ini dilakukan oleh oknum-oknum secara sistematis masif dan terstruktur karena terjadi di seluruh Indonesia," kata Erlinda.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))