Solo: Nama Wali Kota Solo
Gibran Rakabuming Raka hangat dibicarakan lantaran digadang menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres). Menjelang jadwal putusan gugatan
Mahkamah Konstitusi (MK) soal batasan usia capres dan cawapres, nama Gibran semakin santer dikaitkan dengan isu tersebut.
"Saya malah nggak tahu (jadwal putusan sidang gugatan MK). Ya diserahkan ke beliau-beliau yang di sana saja. Saya kan
ndak ngikutin, monggo fokus ke penggugatnya saja.
Ojo kabeh-kabeh ke aku (jangan semuanya ke saya)," ungkapnya, di Solo, Rabu, 11 Oktober 2023.
Ia malah mendukung salah satu penggugat batasan usia capres cawapres tersebut, Emil Dardak. Menurutnya, Emil merupakan sosok cerdas dan wakil anak muda berpotensi.
"
Sing nggugat ki sopo (yang menggugat itu siapa?), Pak Emil Dardak. Siapa tahu beliau yang pengen jadi cawapres.
Ngopo kok aku sing mbok beritakne terus (kenapa kok saya yang terus diberitakan). Saya menduking beliau (Emil), beliau ganteng, pinter, jenius, lulusan luar negeri. Saya sering sepanggung sama beliau, saya menduking semua anak muda," ujarnya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi saat ini tengah menyidangkan gugatan Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang berisi soal persyaratan menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) berusia paling rendah 40 tahun.
Dari sejumlah nama yang tercantum sebagai pemohon, terdapat nama-nama kepala daerah dan wakil kepala daerah. Salah satunya Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((NUR))