Jakarta: Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memprediksi bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri tidak akan ditahan dalam waktu dekat. Padahal, Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.
"Saya kira sampai pencoblosan nanti 14 Februari 2024 tidak akan ada penahanan pada Pak Firli," kata Boyamin dalam diskusi virtual
Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk "Menanti Firli Dibui," Minggu, 31 Desember 2023.
Boyamin mengatakan hal itu tak lepas dari informasi yang masih disimpan Firli. Termasuk, soal data buronan sekaligus eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
"Urusan dan rangkaiannya bisa ke mana-mana. Pemerintah pun tidak ingin ada kegaduhan menjelang pemilu," ujar dia.
Boyamin menyebut pemerintah hendak menekan masalah menuju hari H pesta demokrasi. Sehingga semua yang dianggap tidak perlu dan membahayakan pemilu ditekan.
"Otomatis kegaduhan-kegaduhan akan redam. Semua fokus kurang dari satu bulan masing-masing percaya diri soal perolehan (suara di pemilu)," ucap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))