Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Jakarta Utara (Jakut) mengatakan sebanyak 17 tempat pemungutan suara (TPS) di Jakut terlambat mengikuti
Pemilu 2024 yang seharusnya berlangsung pada 14 Februari 2024 kemarin. Keterlambatan ini disebabkan oleh rusaknya logistik Pemilu akibat terendam banjir.
“Kami sudah melakukan rapat pleno pada Rabu, 14 Februari 2024 malam pukul 22.00 WIB dan diambil keputusan untuk menggelar Pemilu Lanjutan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Jakarta Utara Abie Maharullah Madugiri.
Abie mengatakan, dalam rapat pleno itu diambil keputusan bahwa 17 TPS di Jakut akan menggelar Pemilu lanjutan pada Minggu, 18 Februari 2024.
Keputusan ini didasarkan pada PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara dalam Pemilihan Umum yang menetapkan batas maksimal 10 hari setelah pemungutan suara. Pemilihan hari Minggu juga dipertimbangkan karena memperhatikan hari libur warga.
"Insya Allah Hari Minggu tanggal 18 Februari dilaksanakan," lanjut dia.
Abie mengungkapkan, pihaknya akan menarik seluruh logistik pemilu yang rusak di 17 TPS tersebut dan menggeser logistik untuk Pemilu Lanjutan nanti.
"Untuk logistik kami siapkan kembali," ungkap Abie.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WAN))