Jakarta: Jelang penetapan hasil
Pemilu 2024, penolakan dan ketidakpuasan dari berbagai pihak terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai sebagai hal wajar. Penolakan itu tidak dapat dilepaskan dari ketidakpuasan publik atas kualitas dan kredibilitas penyelenggara pemilu yang dianggap meragukan.
Menurut anggota dewan pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, ada sejumlah masalah yang melingkupi penyelenggara pemilu. Mulai persoalan etika, profesionalitas, serta integritas selama tahapan
Pemilu 2024 berjalan.
"Apalagi penyelenggara pemilu juga tidak mampu menunjukkan perbaikan kinerja sampai dengan jelang hasil pemilu ditetapkan. Ini memang pemilu dengan kualitas paling buruk selama era Reformasi," kata Titi kepada Media Indonesia, Selasa, 19 Maret 2024.
Ia menilai, akibat dari karut marutnya penyelenggaraan Pemilu 2024 dan juga politisasi sumber daya negara yang eksesif, pemilih dan negara harus menanggung banyak kerugian. Mahkamah Konstitusi (MK) didorong bekerja secara progresif untuk menyikapi keberatan peserta pemilu pada tahap perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pascapenetapan Pemilu 2024.
Titi meminta MK tidak hanya terpaku pada urusan prosedur. "Namun juga mampu menggali dan menegakkan keadilan substantif sesuai amanat konstitusi dan prinsip-prinsip demokrasi," ungkapnya.
Titi juga mengatakan hak anget masih jadi hal relevan untuk direalisasikan lewat mekanisme di DPR. Sebab, banyak persoalan yang harus diungkap dari berbagai skandal dalam penyelenggaraan
Pemilu 2024 yang tidak mampu diungkap secara tuntas melalui mekanisme atau kelembagaan formal pemilu yang tersedia saat ini.
Terpisah, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono meminta jajarannya menyiapkan dan mengumpulkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan maupun aduan selama tahapan pemilu jelang PHPU di MK.
"Jadi penyusunan LHP untuk sidang PHPU nanti, dipisah pilpres dan pileg. Terutama disoroti apabila ada kejadian khusus terkait TSM (terstruktur, sistematis, dan masif)," kata Totok.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))