Jakarta:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan format debat calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Terdapat penyesuaian pada debat Pilpres kali ini.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pada debat Pilpres 2024 pasangan capres-cawapres harus bersama-sama hadir dalam debat. Ini untuk menunjukkan kesatuan dan kekompakan di antara mereka kepada publik.
"Sehingga kemudian publik makin yakin lah teamwork antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim saat dikonfirmasi, Jumat, 1 Desember 2023.
Debat Cawapres Ditiadakan?
Meski setiap pasangan calon menghadiri kegiatan debat, Hasyim Asy'ari dalam penjelasannya tidak menyebut
debat cawapres ditiadakan. Ia menyampaikan yang menjadi pembeda pada debat Pilpres 2024 adalah porsi bicaranya.
Pada saat debat capres, maka proporsi bicara untuk capres akan lebih banyak. "Ketika debat cawapres, proporsinya maka untuk cawapres lebih banyak," jelas dia.
Ini merupakan perubahan format dari debat Pilpres 2019 saat itu tidak semua paslon hadir secara langsung di lokasi debat.
Format debat pada Pilpres 2024 berbeda dengan Pilpres 2019. Saat itu, KPU membagi lima kegiatan debat dalam komposisi dua kali debat khusus capres, satu kali debat khusus cawapres, dan dua kali debat capres-cawapres.
Debat Pilpres 2024 akan dilakukan sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1).
Setiap sesi debat capres-cawapres akan terdiri dari enam segmen, meliputi pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, serta segmen penutup.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((RUL))