Tangerang: Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menertibkan semua alat peraga
kampanye (APK) yang masih terpasang. Nantinya APK yang diturunkan tersebut akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep, mengatakan saat ini pihaknya tidak memiliki tempat penampungan untuk menaruh semua APK yang diturunkan.
"Di masa tenang ini kita melakukan penertiban APK, dan diketahui kita bersama Satpol PP kesulitan untuk menampung sampahnya (APK)," kata Acep di Tangerang Selatan, Minggu, 11 Februari 2024.
Acep menuturkan berdasarkan hasil koordinasi dengan stakeholder terkait, jika nantinya semua APK yang diturunkan tersebut akan dibawa ke lokasi pengolahan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, di wilayah Pondok Aren.
"Jadi setiap selesai penertiban itu langsung dibawa ke lokasi pengolahan sampah (DLH Tangsel) untuk langsung dibakar menggunakan alat khusus," jelasnya.
"Jadi tidak ditampung lagi, langsung dibawa ke sana. Penurunan akan berlangsung sampai 3 hari dimulai dari hari ini," ungkapnya.
Acep menjelaskan pihaknya juga menggelar patroli di wilayahnya pada masa tenang Pemilu, di 11-13 Februari 2024. Tujuannya mencegah terjadinya praktik money politik atau politik uang yang digencarkan peserta pemilu.
"Patroli mulai pukul 00.01 WIB saat memasuki masa tenang pemilu sampai hari H. Bila menangkap tangan oknum yang melakukan politik uang, kita bakal memproses sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))