Jateng: Suara potensial dari penyandang disabilitas di Jepara dan Demak, Jawa Tengah pada Pemilu 2024, cukup diperhitungkan. Lebih dari sepuluh ribu hak suara disabilitas bakal diterebutkan seluruh kontestan Pemilu 2024.
"Jumlah suara dari penyandang disabilitas di daerah ini cukup besar, yakni capai 5.951 pemilih yang bakal diperebutkan kontestan pemilu maupun parpol," ujar Komisioner KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, Selasa, 11 Juli 2023.
Jumlah DPT Kabupaten Jepara sebanyak 914.996 orang. Total pemilih dissabilitas di Jepara sebanyak 0,65 persen, yakin sebanyak 2.788 penyandang dissabilitas fisik, 716 tunanetra, 250 tunarungu, 538 tunawicara, 1.344 dissabilitas mental dan sebanyak 315 lainnya penyandang dissabilitas intelektual.
Terhadap pemilih penyandang disabilitas tersebut, lanjut Muhammadun, KPU Jepara memberikan perhatian khusus seperti layanan di TPS, sehingga pelaksanaan pemilu nantinya dapat berjalan lancar.
"Peraturan KPU untuk itu masih dirancang," imbuhnya.
Baca: 18 Parpol di Papua Barat Serahkan Dokumen Perbaikan untuk Pemilu 2024 |
Hal serupa juga diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Demak Khoirul Saleh, jumlah suara dari pemilih disabilitas di daerah ini cukup besar, karena ada 4.354 penyandang disabilitas telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya.
"Dari jumlah DPT yang sudah ditetapkan sejumlah 896.901 pemilih," ujar Khoirul Saleh.
Ribuan penyandang disabilitas di Demak tersebar di 14 kecamatan, yakni Kecamatan Mranggen 362 orang, Karangawen 237 orang, Guntur 294 orang, Sayung 421 orang, Karangtengah 229 orang, Wonosalam 347 orang, Dempet 349, Gajah 174 orang, Kranganyar 306 orang, Mijen 330 orang, Demak 335 orang, Bonang 292 orang, Wedung 500 orang dan Kebonagung 178 orang.