Jakarta:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan
update perbaikan dokumen bakal calon anggota legislatif (bacaleg)
Pemilu 2024. Sebanyak 10 partai politik (parpol) belum menyerahkan perbaikan dokumen caleg mereka.
"Sampai dengan pukul 19.00 WIB, ini baru delapan parpol. Artinya masih ada 10 parpol lagi (belum menyerahkan perbaikan dokumen)," kata Komisioner KPU Idham Kholik di Jakarta, Minggu, 9 Juli 2023.
Namun, Idham tak menyebut parpol mana saja yang belum menyerahkan perbaikan dokumen. Dia hanya menyebut penerimaan perbaikan berkas
bacaleg dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
"Apabila parpol sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan pada jam 23.59 menit hari ini tidak menyerahkan perbaikan dokumen, maka kami akan memverifikasi ya dokumen yang kemarin. Dan kemungkinan besar ya dokumennya tidak memenuhi syarat (TMS)," ungkap dia.
Idham menyampaikan mayoritas perbaikan berupa dokumen yang diterbitkan lembaga atau instansi lain. Seperti, surat keterangan sehat, bebas narkoba, dan lainnya.
"Pada umumnya dokumen yang diterbitkan dari lembaga lainnya, seperti surat keterangan dari Pengadilan, surat keterangan jasmani, rohani, bebas narkoba, dan lain-lain," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))