Jepara: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mulai menyiapkan Pemiluhan Umum Kepala Daerah (
Pilkada) 2024. KPU Kabupaten Jepara mengajukan anggaran Pilkada kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) sebesar Rp75 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Jepara, Subchan Zuhri, mengatakan pekan ini akan dilakukan pembahasan anggaran Pilkada 2024 bersama Pemkab. Sebab, anggaran yang diajukan tak dapat dipenuhi semua.
“Kami mengajukan Rp75 miliar, tapi hasil pencermatan Pemkab Rp46 miliar,” ujar Subchan, Selasa, 11 Juli 2023.
Pencermatan Pemkab, yaitu mengurangi kuantitas kegiatan. Misalnya, kegiatan sosialisasi dan Bimtek yang mestinya lima kali dilaksanakan hanya tiga kali.
“Pekan ini kami akan bertemu membahasa itu, melakukan pencermatan kembali sehingga ketemu yang rasional,” kata Subchan.
KPU Kabupaten Jepara meminta Pemkab segera menentukan besar anggaran penyelenggaran Pilkada 2024, lantaran tahapan Pilkada dimulai September 2023.
“Untuk Pemilu 2024 semua anggaran dari APBN. Kalau yang Pilkada dari kabupaten. Dan September nanti NPHD harus sudah ditandatangani,” kata Subchan.
Selain dari Pemkab, anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 juga bersumber dari pemerintah provinsi (Pemprov). Alokasi anggaran dari Pemprov di antaranya untuk honor panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Serta untuk pengadaan kotak suara.
“Anggaran yang dari provinsi kami belum bisa menghitung. Tapi yang dari provinsi kecil, itu hanya untuk seperti bayar honor PPK dan PPS, terus sertifikat, dan kotak suara,” ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((NUR))