Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melihat komitmen calon presiden dalam pemberantasan korupsi di tanah air. Kedua paslon dianggap tak menjelaskan detail bagaiman konsep pemberantasan korupsi lima tahun ke depan.
"Seperti kita lihat dalam debat kemarin masing-masing mau perkuat KPK tapi detailnya belum jelas memperkuat dalam hal apa," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019.
Lembaga Antirasuah menaruh harapan besar pada komitmen presiden terpilih untuk memberantas praktik rasuah di tanah air. Terpenting, komitmen presiden terpilih pada penguatan kelembagaan, regulasi dan rencana pemberantasan korupsi pada sistem politik Indonesia.
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2018 dinyatakan hanya naik satu poin dari tahun sebelumnya, dari 37 menjadi 38. Salah satu penghambat pertumbuhan IPK Indonesia yaitu sektor politik. Tercatat, lebih dari 60 persen pelaku korupsi berasal dari aktor politik.
Baca: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik Satu Poin
KPK telah melakukan segala upaya untuk menekan praktik korupsi yang melibatkan aktor politik. Salah satunya, menggelar dialog bersama lembaga negara termasuk parpol untuk membuat sistem pemilu mendatang menjadi lebih baik.
"Itu sebagai pendorong mungkin bisa, tapi di eksekutif presiden atau teman-teman di legislatif yang punya kewajiban agar mewujudkan negara kita bebas korupsi," ujar Agus.
Di sisi lain, Agus mengaku prihatin melihat IPK Indonesia hanya naik satu poin dari tahun sebelumnya. Dia berharap, ke depannya pemerintah bisa bersama-sama mewujudkan negara yang bersih dari praktik rasuah.
"Mudah-mudahan bisa mewujudkan sistem yang lebih baik bagi anak cucu kita," pungkasnya.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/JKRE5lyk" allowfullscreen></iframe>
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((FZN))