Jakarta: Tim Hukum Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadirkan sebanyak 19 orang saksi dan ahli dalam sidang gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Mereka ingin membuktikan permohonan terkait perkara
Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
"Ada sepuluh saksi fakta dan sembilan ahli, total ada 19 ya," kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 2 April 2024.
Pihak Todung menyerahkan daftar nama ahli dan saksi kepada majelis hakim MK. Ketua MK Suhartoyo kembali mengonfirmasi daftar nama sebelum sidang dimulai.
"Kalau tidak ada perubahan (nama), berarti kami panggil untuk ahli dulu, supaya ke depan mengucapkan sumpah," kata Suhartoyo.
9 ahli yang dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud:
-
Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto
-
Pakar hukum tata negara, Universitas Andalas, Charles Simambura
-
Guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan Universitas Padjadjaran Didin Damanhuri
-
Profesor Filsafat STF Driyakara, Franz Magniz Suseno
-
Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Hamdi Muluk
-
Mantan anggota KPU RI, I Gusti Putu Artha
-
Dosen Teknologi Informasi Universitas Pasundan, Leony Lidya
-
Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, Risa Permana Deli
-
Suharto
10 saksi fakta Ganjar-Mahfud:
-
Dadan Aulia Rahman
-
Endah Subekti Kuntariningsih
-
Pami Rosidi
-
Hairul Anas Suaidi
-
Memed Ali Jaya
-
Mukti Ahmad
-
Maruli Manunggang Purba
-
Sunandi Hartoro
-
Suprapto
-
Nendy Sukma Wartono.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))