Jakarta:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Penetapan juga berlaku untuk dua pasangan calon lain.
Mereka adalah Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ketiga pasangan calon ini dipastikan bisa berlaga pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Dokumen persyaratan bakal calon presiden-calon wakil presiden atas nama Bapak Anies Baswedan dan Bapak Muhaimin Iskandar dinyatakan memenuhi syarat," kata Anggota KPU Idham Kholik Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta, Senin 13 November 2023.
Sebelumnya,
KPU menerima pendaftaran dari tiga pasangan ini. KPU juga sudah melakukan pemeriksaan kesehatan.
Hasilnya, ketiga pasangan ini dinyatakan memenuhi syarat. Mulai dari berkas pendaftaran dan kesehatan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))