Jakarta: Koalisi Indonesia Maju (KIM) masih menggodok empat nama bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pascaputusan
Mahkamah Konstitusi (MK). Belum ada keputusan soal cawapres usai putusan MK terkait batas usia capres-cawapres.
"Kita masih bicarakan empat nama, satu nama dari luar Jawa, satu dari Jawa Barat, satu nama dari Jawa Tengah, dan satu nama dari Jawa Timur," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budi Djiwandono usai rapat Dewan Pembina Gerindra di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta, Senin malam, 16 Oktober 2023.
Menurut dia, keempat nama itu masih harus digodok bersama mitra koalisi. Ia menyebut perkembangan pembahasan cawapres Prabowo masih dinamis.
"Setiap jam bisa berubah dan kita bersama menghargai proses politik," jelas dia.
Partai Gerindra langsung menggelar rapat internal pascaputusan MK terkait gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Budi mengungkapkan rapat tersebut dihadiri para anggota pembina partai.
Ia menyebut rapat tersebut mendengarkan sejumlah perkembangan dari Ketua Umum Gerindra
Prabowo Subianto. Belum ada keputusan mengenai nama cawapres pada pertemuan yang baru selesai tengah malam itu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran calon presiden dan wakil presiden mulai 19 sampai 25 Oktober 2023. Hingga dua hari jelang masa pendaftaran dibuka, baru Koalisi Perubahan yang telah mengumumkan pasangan capres-cawapres yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Sementara itu, koalisi PDI Perjuangan yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres, belum mengumumkan siapa cawapresnya. Begitu pula dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo sebagai capres. Putusan MK disebut-sebut memperlebar jalan Wali Kota Solo, sekaligus putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjadi cawapres Prabowo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))