Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) DKI Jakarta memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) ramah terhadap kaum
disabilitas. KPU DKI telah mendata TPS yang memiliki pemilih dari kalangan disabilitas.
"Kalau disabilitas kita juga menyiapkan layanan, jadi kita kan punya data disabilitas tersebar di TPS mana saja," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya dilansir dari Antara, Jakarta, Jumat, 22 September 2023.
Dia memastikan TPS yang terdapat kaum disabilitas di dalamnya dapat diakses dengan mudah. "Nanti kita akan identifikasi, kita pastikan, satu, TPS-nya dapat diakses. Jadi kalau ada TPS yang di situ ada disabilitasnya, maka TPS-nya harus dibangun . Misalkan enggak boleh ditanjakan atau turunan. Akses masuk untuk orang pakai kursi roda juga luas," ucap Dody.
Dody mengatakan pihaknya akan memberi bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS) untuk membimbing kaum disabilitas saat pemungutan suara berlangsung.
"Kedua, KPPS-nya akan kita beri bimtek khusus," kata Dody.
Pihaknya juga telah menerima masukan dari kaum disabilitas soal cara-cara teknis berkomunikasi atau membimbingnya pada saat pemungutan suara berlangsung. "Jadi kita sudah menerima beberapa masukan saran dari teman-teman disabilitas. Soal yang tuna rungu misalkan harus ditepuk. Ini kan KPPS-nya harus dilatih. Jadi TPS mana nih yang ada disabilitasnya dan disabilitas apa kalau tuna netra cara pendampingannya seperti apa," kata Dody.
Dia menyebut teknis cara pendampingan kaum disabilitas akan dipaparkan pada saat bimtek. "Nanti kita bisa bikin strategi baik dalam pelayanan TPS-nya yang dapat diakses, kedua KPPS-nya juga kita beri bimtek bagaimana melayani disabilitas," ucap Dody.
Dody menyampaikan pelaksanaan bimtek akan dilakukan setelah perekrutan KPPS rampung. "Nanti 30 hari sebelum pemungutan suara KPPS-nya dibentuk baru bimbingan teknis," kata Dody.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) DKI Jakarta sebanyak 8.252.897, dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 4.080.601 dan jumlah pemilih perempuan 4.172.296. Pemilih tersebut tersebar di 6 Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kepulauan Seribu dengan 22.036 pemilih, Jakarta Pusat sebanyak 830.352 pemilih, Jakarta Utara 1.345.136 pemilih, Jakarta Barat 1.905.352 pemilih, Jakarta Selatan 1.766.049 pemilih, dan Jakarta Timur 2.383.972 pemilih.
Adapun DPT di Provinsi DKI Jakarta mencakup 44 kecamatan, 267 kelurahan, 26 lokasi khusus, 80 TPS khusus, 18.737 jumlah pemilih di lokasi khusus, serta 61.747 total pemilih disabilitas.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))