Jakarta:
Polri melalui Polda Bengkulu memperkuat sinergitas dengan
Dewan Pers untuk menyelaraskan peran media dalam mendukung kerja kepolisian. Salah satunya untuk mewujudkan
pemilu damai di Bengkulu.
Kapolda Bengkulu Irjen Armed Wijaya mengatakan kerja sama dengan Dewan Pers penting agar tidak terjadi ketersinggungan satu sama lain, terutama anggota Polri dan awak media di lapangan. Ia pun menyadari bahwa di era digital ini peran media sangat diperlukan, terutama menjelang tahun politik menuju Pemilu 2024.
"Saya meminta agar dapat mengimplementasikan perjanjian kerja sama dengan Dewan Pers ini saat bertugas di lapangan. Sehingga, tidak lagi terjadi adanya ketersinggungan satu sama lain," kata Kapolda dalam keterangan tertulis, Senin, 28 Agustus 2023.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyambut baik sinergitas yang terjalin antara Dewan Pers dan Polda Bengkulu. Ia memaparkan bahwa aturan mengenai kerja-kerja pers telah diatur dalam undang-undang, terutama apabila terjadi sengketa.
"Untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelesaian kasus pemberitaan yang dilakukan oleh media pers atau wartawan melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yakni Hak Koreksi, Hak Jawab, dan pengaduan Dewan Pers," jelas Ninik.
Sementara itu, Karo Wassidik Bareskrim Polri Brigjen Iwan Kurniawan menambahkan Polri berkomitmen untuk selalu bersinergi dengan Dewan Pers. Sinergitas itu dibangun melalui metode komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam penegakkan hukum berkaitan hukum pers. Bahkan, Polri disebut mendukung dan menjunjung tinggi kebebasan Pers.
Iwan menegaskan Polri juga mengedepankan keadilan restoratif demi melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain. Menurut dia, Polri akan melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers. Di sisi lain, Korps Bhayangkara disebut akan berupaya menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.
"Kami juga akan mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah," ungkap jenderal bintang satu itu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))