Jakarta: Upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal dinilai menjadi bagian penting dalam melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan obat-obatan yang dapat membahayakan kesehatan dan masa depan generasi muda. Pengungkapan jutaan butir obat keras ilegal di wilayah Tangerang Selatan pun diapresiasi sebagai langkah penegakan hukum yang menunjukkan komitmen aparat dalam menekan peredaran barang terlarang.
“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo beserta seluruh jajaran Polres Tangerang Selatan dan Polsek Serpong atas keberhasilan mengungkap dan memusnahkan sekitar 46 juta butir obat keras ilegal daftar G. Ini bukan pengungkapan yang biasa. Jumlah barang bukti yang sangat besar ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Menurut Rano, keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya konsistensi aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal yang dapat berdampak luas di tengah masyarakat.
Ia menilai penegakan hukum yang dilakukan juga mencerminkan profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban.
“Keberhasilan pengungkapan ini juga menjadi bukti bahwa Polres Tangsel tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan optimal. Di tengah berbagai pemberitaan yang sempat berkembang terkait Satresnarkoba Polres Tangsel, Polda Metro Jaya sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat maupun diproses pidana dalam perkara tersebut. Saya berharap pelurusan informasi ini dapat dipahami oleh masyarakat sehingga tidak menimbulkan stigma yang keliru terhadap institusi maupun personel yang tidak terkait. Yang paling penting, hari ini kita melihat jajaran Polres Tangsel tetap fokus bekerja dan menunjukkan kinerja nyata dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal demi melindungi masyarakat,” jelas Rano.
Rano juga mengapresiasi komitmen pimpinan Polres Tangerang Selatan yang menegaskan penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Sikap tegas seperti inilah yang dibutuhkan untuk menjaga integritas institusi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemberantasan narkotika dan obat keras ilegal memerlukan dukungan semua pihak. Selain aparat penegak hukum, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran obat ilegal juga dinilai menjadi bagian penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
“Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran obat-obatan ilegal yang mengancam masa depan generasi bangsa,” ujarnya. Dok. Istimewa Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News