Jakarta: Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, mengkritisi penolakan calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto terhadap hasil pemilihan umum (pemilu). Prabowo dianggap melakukan blunder.
"Kalau tidak mengakui hasil pilpres (pemilihan presiden) sebenarnya secara tidak langsung pileg (pemilihan legislatif) juga tidak diakui," kata Karding di Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019.
Menurut dia, hakikat pilpres dan pileg setali tiga uang alias sama saja. Jika ada kecurangan di pilpres, harusnya hal itu terjadi di ranah pileg.
Karding menegaska kubu sebelah tak pantas menikmati capaian pileg jika tak mau mengakui hasil pilpres karena menganggap ada kecurangan. Kader partai Koalisi Adil dan Makmur pun tak perlu dilantik jika lolos ke Parlemen.
"Dari Partai Gerindra dan termasuk partai koalisi 02 kalau secara institusi mereka menolak itu (hasil Pilpres 2019)," kata Karding.
Dia mengingatkan kapasitas Prabowo sebagai ketua umum Gerindra. Prabowo seharusnya mengawal demokrasi dan memberikan contoh baik kepada kadernya.
Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) itu dianggap mengedepankan syahwat politik dan tak memberikan pendidikan demokrasi pada rakyat. Sikap tersebut dapat mengganggu stabilitas masyarakat.
Baca: Prabowo Dinilai Merusak Tradisi Hukum Indonesia
"Dengan melakukan ini akan makin menguatkan 'militansi' dan perlawanan mereka ke hasil pemilu dan sangat kita sayangkan," kata Karding.
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini melihat Prabowo harusnya bisa menempuh cara lebih terhormat. Negara memberi wadah resmi atas semua protes, aduan, dan keberatan terkait pemilu.
"Kalau dari hasil pemilu ada yang tidak puas silakan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Itulah jalur yang disediakan oleh undang-undang bahkan Undang-Undang Dasar (UUD)," jelas Karding.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))