Palembang: Universitas IBA Palembang menyatakan sikap dan menyoroti sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap tidak netral usai beberapa waktu lalu mengeluarkan pernyataan di publik bahwa Presiden boleh berkampanye.
Rektor Universitas IBA Palembang, Tarech Rasyid, menilai bahwa alat negara tida boleh digunakan untuk melanggengkan kekuasaan atau kelompok tertentu.
“Kita semua prihatin melihat perilaku Presiden akhir-akhir ini. Kita melihat bagaimana adanya upaya memberengus demokrasi,” kata Tarech, Rabu, 7 Februari 2024.
Tarech mengatakan, Presiden Jokowi saat ini telah mempolitisasi bantuan sosial untuk kepentingan elektoral dan menggunakan alat negara melalui kekuasaan.
Menurutnya, kondisi ini dinilai semakin menjauhkan cita-cita dalam membangun negara hukum yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat.
"Perilaku Presiden bisa kita lihat dari kasus Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkapnya.
Pihaknya pun mengeluarkan enam poin petisi yang mendesak Presiden Jokowi untuk kembali sebagai negarawan yang mengedapankan etika, nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
Kedua menuntut KPU dan Bawaslu RI bersikap netral, profesional, dan transparansi dalam menjunjung prinsip Luber Jurdil.
Ketiga menuntut TNI, Polri, Pj Gubernur dan Pj Bupati, ASN, dan Kepala Desa di Indonesia menjaga sikap dan martabatnya untuk netral.
Keempat mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu sesuai azas Luber Jurdil. Kelima meminta aparat negara tidak melakukan upaya intervensi ke universitas baik PTN dan PTS.
Terakhir meminta agar elit pemerintah dan elit politik tidak menuding atau menuduh guru besar, akademisi, dan intelektual yang menyuarakan keresahan.
"Jika persoalan ini kedepannya masih seperti ini atau petisi kita diabaikan makan tatanan berbangsa dan bernegara bisa hancur,” katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))