Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) mengungkap data petugas pemilihan umum (pemilu) yang meninggal dan mengalami kecelakaan kerja atau sakit. Hal ini disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR.
"Total badan
ad hoc berupa anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), anggota panitia pemungutan suara (PPS), dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang
meninggal dunia sebanyak 181 orang, yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit sebanyak 4.770 orang," kata Hasyim di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.
Rincian jumlah petugas PPK yang meninggal 6 orang, PPS sejumlah 23 orang, dan KPPS sebanyak 152 orang. Sedangkan, PPK yang kecelakaan kerja atau sakit yakni 166 orang, PPS sejumlah 783 orang, dan KPPS sebanyak 3.821 orang.
"Data tersebut diambil dari tanggal 14-24 Februari 2024. Kita doakan semoga teman-teman, saudara-saudara badan adhoc yang meninggal diberikan khusnul khatimah dan yang sakit segera sembuh," ucap Hasyim.
KPU juga telah membayarkan santunan terhadap 114 anggota badan
ad hoc yang meninggal dunia. Sedangkan untuk yang sakit atau kecelakaan kerja, pihaknya telah memberi santuan terhadap 374 anggota PPK, PPS dan KPPS.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))