Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak terpengaruh aksi penolakan hasil Pemilu 2019. Komisi tetap melakukan aktivitas seperti biasa.
"KPU RI tetap bekerja seperti biasa, melanjutkan tahapan pemilu. Dalam susana orang yang tidak kerja saja KPU tetap bekerja, apalagi ini pada saat jam kerja," kata Komisioner KPU Viryan Azis di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019.
KPU saat ini tengah sibuk menyelesaikan administrasi pascarapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019. KPU juga tengah disibukkan dengan penyaluran santunan bagi anggota petugas penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang terkena musibah.
"Minggu ini mulai disalurkan santunan kepada 36 petugas yang meninggal, tersebar di 11 kabupaten/kota dan 6 provinsi. Ini sebagai bentuk respons cepat kami kepada rekan-rekan kami sesama penyelenggara pemilu di bawah, dan ini prosesnya sedang berlangsung. Jadi sebagian dari rekan-rekan kami sedang menyampaikan santunan mewakili lembaga KPU kepada keluarga petugas pemilu yang meninggal," ujar Viryan.
Meski demikian, Viryan menyadari aksi 22 Mei merupakan kebebasan mengemukakan pendapat yang dilindungi undang-undang. Namun, dia meminta penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan dengan damai.
(Baca juga:
Puluhan Orang Terduga Provokator Kerusuhan Ditangkap)
"Dalam negara demokrasi, hak warga negara untuk mengekspresikan pendapat di muka umum dan itu kami sangat menghormati. Namun demikian, kami mengimbau proses tersebut dalam kerangka damai, lebih mengedepankan aspek-aspek kreatif dalam berunjuk rasa tanpa bermuara pada bentuk aksi-aksi kekerasan," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pemilu 2019. Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul.
"Memutuskan, menetapkan keputusan KPU tentang hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD secara nasional dalam Pemilu 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019.
Hasil rekap dalam berita acara yang dibacakan Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, Jokowi-Ma'ruf memperoleh 85.607.362 (55,50 persen) suara sementara paslon Prabowo-Sandi memperoleh 68.650.239 (44,50 persen) suara.
Hasil rekap ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Serta DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2019. SK ditetapkan pukul 01:46 WIB.
Pengamanan DKI Jakarta diperketat sejak Selasa, 21 Mei 2019. Jakarta dalam status siaga 1. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan status siaga 1 dikeluarkan atas perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Status siaga 1 ini tak lepas dari ancaman teroris.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))