Jakarta: Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) mengancam akan mengerahkan massa jika ditemukan masalah dalam Pemilu 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta semua pihak mematuhi aturan perundang-undangan.
"Kita berharap semua pihak mempergunakan saluran dan prosedur hukum yang diatur dalam peraturan undang-undang," kata Komisoner KPU, Wahyu Setiawan ketika dihubungi, Senin, 1 April 2019.
Wahyu berharap pemilu berlangsung jujur dan adil. Selain penyelenggara, peserta pemilu juga memiliki kewajiban untuk berkompetisi secara jujur dan adil.
Baca: Pernyataan Amien Rais Dinilai Imajiner
Untuk memastikan pemilu berjalan sesuai aturan, KPU mempersilakan semua pihak untuk sama-sama ikut mengawasi. KPU mengajak peserta pemilu mengirim saksi-saksinya ke tempat pemungutan suara (TPS).
"Dengan begitu kita semua mengawal suara rakyat. KPU tentu berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu 2019 yang jujur dan adil serta transparan," tegas Wahyu.
Amien Rais sebelumnya mengancam KPU akan mengerahkan massa jika ditemukan dugaan kecurangan dalam pemilu. Itu disampaikan Amien dalam aksi massa 313 di depan Gedung KPU, Minggu, 31 Maret 2019 kemarin.
"Kalau nanti terjadi kecurangan, kita tidak akan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Tidak ada gunannya, tapi kita people power, people power sah," kata Amien di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 31 Maret 2019.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((FZN))