Jakarta: Komisioner
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik optimistis bakal pasangan calon perseorangan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam
Pilkada Serentak 2024. Berdasarkan data dari KPU per Jumat, 10 Mei 2024, ada dua bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Gorontalo perseorangan yang menyerahkan dukungannya.
"Bagi mereka yang sungguh-sungguh akan menjadi bapaslon perseorangan di pilkada akan mempersiapkan segala sesuatunya untuk bisa memenuhi persyaratan yang diatur dalam UU Pilkada," kata Idham, Jakarta, Sabtu, 11 Mei 2024.
Menurut dia, salah satu faktor penyebab minimnya bakal pasangan calon menyerahkan persyaratan dukungan adalah jeda waktu yang singkat antara hari pemungutan dan proses rekapitulasi secara berjenjang Pemilu 2024, dengan jadwal penyerahan dukungan bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari jalur perseorangan.
"Ya, itu salah satu faktor yang diduga tentunya ada banyak faktor lainnya," ujar dia.
Batas penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke KPU menyisakan waktu satu hari lagi atau Minggu, 12 Mei 2024.
Idham mengaku pihaknya sudah maksimal melakukan sosialisasi dan diseminasi regulasi teknis penyerahan dukungan bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah perseorangan.
Dia mengungkapkan pada Pilkada Serentak 2024, sekitar 122 bakal pasangan calon perseorangan yang terdiri dari dua bakal pasangan calon untuk pemilihan gubernur, 100 bakal pasangan calon untuk pemilihan bupati, dan 20 bakal pasangan calon untuk pemilihan wali kota yang belum menyerahkan dukungannya.
Mereka sedang melakukan proses unggah (uploading) data dukungan ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Para bakal pasangan calon tersebut telah menerima akun Silon.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))