Jepara: Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mulai menyisir dan mencermati akun
media sosial (medsos) milik aparatur sipil negara
(ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Jepara. Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas ASN dalam pesta demokrasi Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, menyampaikan Bawaslu Kabupaten tidak menyiapkan tim khusus yang akan mengawasi akun medsos ASN. Namun, pengawasan terhadap akun medsos ASN akan dilakukan seluruh jajaran Bawaslu.
“Tidak ada SDM. Nanti seluruh jajaran yang melakukan pengawasan. Misalnya, ketemu akun ASN yang ikut komen,
like, atau posting akan di-
screenshoot,” ujar Sujiantoko, Rabu, 4 Oktober 2023.
Total komisioner, jajaran, dan staf Bawaslu sebanyak 374 orang. Itu terdiri dari lima komisioner Bawaslu, 48 orang pengawas kecamatan, dan 195 orang pengawas desa. Kemudian ditambah 18 orang staf sekretariat Bawaslu kabupaten dan 128 orang staf Bawaslu kecamatan.
“Untuk pelanggaran ASN nanti tidak menggunakan Undang-undang Pemilu, tapi Undang-undang lainnya, yaitu netralitas ASN,” kata Sujiantoko.
Selain mengerahkan seluruh jajaran yang ada, Bawaslu Kabupaten Jepara juga mengajak masyarakat turut aktif memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((NUR))