Jakarta: Ketua Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) Rahmat Bagja memperingatkan menteri-menteri yang berpihak pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Menteri yang menjadi bagian dari tim kampanye salah satu paslon diminta untuk cuti saat kampanye.
"Tidak boleh kemudian para menteri untuk kemudian melakukan keberpihakan dan kecuali yang bersangkutan masuk dalam tim kampanye, oleh sebab itu harus cuti. Nah itu penting untuk disampaikan," kata Bagja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024.
Bagja menuturkan jika menteri sudah dapat izin cuti sebagai tim kampanye, kehadirannya dalam kampanye diperbolehkan. Sepanjang, tegas Bagja, menteri itu tidak menggunakan fasilitas negara.
"Sebenarnya sudah kami sampaikan ke pak presiden. Himbauannya enggak perlu berbalas pantun kan," ucap Bagja.
Pihaknya sudah menyampaikan imbauan kepada menteri. Supaya, mereka hati-hati dalam melakukan tindakan di masa kampanye
Pemilu 2024.
"Jadi kami mengutip undang-undang dan juga mengingatkan buat para menteri di kabinet pak presiden agar berhati-hati dalam melakukan tindakan, khususnya dalam rangka kenegaraan, dalam rangka tugas fungsi sebagai pemerintah," ujar Bagja.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))