Jakarta: Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menerima sebanyak 16.043 laporan maupun temuan pelanggaran selama Pemilu 2019. Laporan teregistrasi akan mendapat perhatian khusus tim pengawas.
"Dari total 16.043 itu terdiri dari 1.581 laporan dugaan pelanggaran dan 14.462 temuan dugaan pelanggaran. Dari keseluruhannya, hanya 15.057 temuan dan laporan yang teregistrasi," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward di hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 28 Mei 2019.
Sebanyak 15.057 laporan itu teregistrasi dengan kasus yang berbeda-beda. Paling banyak terjadi pada kasus laporan maupun temuan dugaan pelanggaran administrasi.
"Sebanyak 533 pelanggaran pidana, 148 pelanggaran masih di proses saat ini, 1.096 dalam kategori pelanggaran hukum lainnya, 162 masuk pelanggaran kode etik, 12.138 pelanggaran administrasi dan 980 masuk dalam kategori bukan pelanggaran," ujar Fritz.
Fritz menjelaskan pelanggaran dalam hukum lainnya rata-rata merupakan netralitas aparatur sipil negara (Negara) yang sering terlibat dalam masa kampanye. Sedangkan, pelanggaran kode etik banyak dikakukan oleh jajaran Bawaslu maupun KPU dan pelanggaran administrasi terbanyak mencakup alat peraga dan alat kampanye.
Dalam data temuan tertinggi dalam data Bawaslu daerah Jawa Timur menjadi daerah paling banyak kasus dengan total 10.066 temuan disusul dengan Sulawesi Selatan sebanyak 806 temuan.
"Selanjutnya ada Jawa Barat dengan 582 tenuan, Sulawesi Tengah 475 temuab dan terakhir Jawa Tengah dengan 475 temuan," tutur Fritz.
Sementara itu, data laporan tertinggi ada di daerah Sulawsi Selatan dengan total 215 laporan disusul dengan Papua sebanyak 145 laporan, Jawa Barat 141 laporan, Jawa Tengay 127 laporan dan aceh dengan 95 laporan.
Fritz mengatakan, hingga saat ini Bawaslu baru melakukan 144 putusan pidana dengan 106 putusan inkrah dan delapan putusan banding. Keseluruhannya tersebar di daerah yang berbeda.
"Ada empat daerah yang paling banyak menerima putusan yaitu Gorontalo dengan 15 putusan disusul dengan Sulawesi Tengah 14 putusan, Sulawesi Selatan dengan 11 putusan dan Nusa Tenggara Barat (NTB) 10 putusan," ucap Fritz.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((BOW))