Jakarta:
Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri terkait persidangan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo memastikan Sri Mulyani akan memenuhi panggilan tersebut. Sri akan siap memberikan keterangan pada Jumat 5 April 2024.
"Bu Menteri dijadwalkan menghadiri panggilan MK di sidang sengketa Pemilu Jumat 5 April 2024 pukul 08.00 WIB," kata Yustinus kepada wartawan, Rabu 3 April 2024.
Baca juga:
Timnas Anies-Muhaimin Sebut 4 Menteri Wajib Penuhi Panggilan MK
Menurut Yustinus, kesediaan Sri untuk hadir dalam persidangan lantaran sudah menerima surat secara resmi. Surat sudah diterima pihak Menteri Keuangan pada beberapa waktu lalu.
Sebelumnya,
MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri dalam sidang PHPU Pilpres 2024. Hal itu akan dilakukan pada Jumat, 5 April 2024.
"Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin, 1 April 2024.
Keempat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
MK juga memanggil pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))