Jakarta: Hak angket dinilai tak hanya membongkar soal
kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Mekanisme konstitusi yang bergulir di DPR itu disebut bisa menelanjangi dinasti politik yang terjadi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Semua bisa ditarik, bisa menelanjangi kekuasaan dinasti politik," kata kritikus politik Faizal Assegaf dalam program
Crosscheck by Medcom.id bertajuk '
Dinasti Politik Jokowi Kena Slepet Hak Angket?' di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 25 Februari 2024.
Faizal menekankan hak angket akan membuka sisi gelap dalam pemilu tahun ini. Fakta yang belum terungkap diyakini akan muncul saat hak angket bergulir di parlemen.
"Hak angket itu akan membuka sisi gelap yang disembunyikan dalam permufakatan jahat, dalam kebijakan, dalam proses, dalam sistem," ujar Faizal.
Hak angket bisa mengusut mulai dari polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia capres dan cawapres yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Gibran melenggang karena ada pamannya, mantan Ketua MK Anwar Usman, yang memutus putusan tersebut.
Selain itu, isu keberlanjutan Ibu Kota Nusantara (IKN) juga dapat dimunculkan saat hak angket bergulir. Karena keberlanjutan IKN juga jadi isu kampanye Prabowo Subianto dan Gibran.
"Oleh karenanya bukan hanya hak angket ini akan berhenti pada masalah pemilu, ini bisa banyak masalah," ucap Faizal.
Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya, PDIP, mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket menjadi salah satu upaya untuk minta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut.
Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan juga sepakat untuk mengajukan hak angket. Poros pendukung AMIN ini masih menunggu tindak lanjut dari PDIP.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))