Demak: Dua anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, meninggal. Keduanya wafat karena kelelahan bertugas menjadi anggota KPPS.
Dua anggota KPPS yang meninggal dunia yaitu Mas’ Ali dan Subagiyo. Mas’ Ali merupakan anggota KPPS di TPS 01 Dukuh Karangsono Desa Tridonorejo Kecamatan Bonang. Sementara, Subagiyo adalah anggota KPPS di TPS 6 Desa Sedo Kecamatan Demak.
“Saat hari H pencoblosan sampai penghitungan kondisi fisik sudah turun. Akhirnya yang besangkutan (Mas’ Ali) diminta beristirahat di lokasi TPS meskipun kondisi kesehatan belum kembali pulih,” ujar Komisioner KPU Demak Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Siti Ulfaati, Rabu, 24 April 2019.
Hingga Sabtu, 20 April 2019, kondisi Ali belum kembali normal. Meski begitu, dia tetap menunaikan kewajiban sebagai muslim, salat, di Mushola Nurul Falah.
“Setelah salat, beliau langsung pulang ke rumah. Sekitar jam 18.30 WIB, Ali pingsan di rumah lalu dibawa ke rumah sakit umum daerah Sunan Kalijaga,” kata Ulfaati.
Sesampainya dirumah sakit Sekitar jam 19.00 WIB, Ali dinyatakan sudah meninggal dunia. Ulfaati menambahkan, Subagiyo meninggal dunia pada hari Selasa, 16 April 2019, sekitar jam 19.00.
“Diduga kelelahan saat mempersiapkan tempat Pemungutan suara di TPS 6 Desa Sedo,” tutur Ulfaati.
KPU Demak turut berduka cita dan mengucapkan terima kasih atas pengabdian dua orang tersebut dalam Pemilu 2019.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))