"Terdapat 21 TPS melakukan pemilihan (pemungutan suara) ulang dan empat pemungutan suara lanjutan. Secara keseluruhan ada 25 pemilihan (pemungutan suara) ulang dan lanjutan yang kembali akan dilaksanakan," ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budi Revianto saat meninjau pengamanan rekapitulasi suara di PPK Kecamatan Batam Kota, Kecamatan Sagulung, dan Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Minggu, 21 April 2019.
Pemungutan suara ulang dan lanjutan tersebut, berada di Kabupaten Bintan, Karimun, Kepulauan Anambas, Lingga, dan Kota Tanjungpinang. "Pemilihan ulang dan lanjutan tersebut berdasarkan rekomendasi Bawaslu dan ditindaklanjuti oleh KPU," ujarnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selaku Kaopsda Operasi Mantap Brata Seligi 2018 di Provinsi Kepri, Andap mengatakan, secara keseluruhan kondisi kamtibmas di Kepri aman, damai, dan kondusif.
Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati menyebut sejumlah wilayah di Kepulauan Riau akan melaksanakan pemungutan suara ulang. Saat ini, kata Sriwati, daerah yang sudah menyampaikan pemungutan suara ulang yakni Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Lingga, dan Anambas.
"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPU kota/kabupaten untuk menyampaikan keputusan tentang tanggal pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut," pungkasnya.
Pemungutan suara ulang dilakukan di beberapa kota/kabupaten karena beberapa hal. Di antaranya, surat suara di dua desa di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, misalnya, tertukar sehingga pemilihan umum di dua desa tersebut ditunda.
Komisioner KPU Kepri Widiyono Agung juga mengatakan, pemilihan suara ulang kebanyakan karena ada warga yang memanfaatkan e-KTP dengan alamat di luar TPS untuk memilih. "e-KTP itu digunakan untuk memilih anggota DPRD, meski alamatnya berbeda dengan lokasi TPS, dan pemilih tidak mengantongi form A5," ujarnya.
(SUR)