Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menepis isu calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo memakai alat bantu dengar atau
earpiece. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebut tudingan itu belum bisa dibuktikan.
"Kita sudah berkumpul di kantor tadi malam untuk membuat rekap dari debat. Tetapi kami tidak melihat itu. Apakah benar pake
earphone atau tidak, saya tidak bisa konfirmasi," ujar Fritz di Kantor Bawaslu, Senin, 18 Februari 2019.
Menurutnya, Bawaslu belum masuk ke ranah dugaan pelanggaran itu. Sebab sejak awal debat berlangsung, tak ditemui indikasi pemakaian
earpiece oleh Jokowi. Fritz sendiri berkelakar dirinya tak berwenang menghakimi hal ini.
"Saya bukan ahli forensik, jadi saya gak bisa kasih komentar itu," sebut dia.
Baca juga:
KPU Sebut Penggunaan Earpiece saat Debat Hoaks
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebelumnya juga merespons isu penggunaan alat bantu dengar oleh calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo. Ia membantah ada
earpiece yang digunakan saat debat pemilihan presiden kedua berlangsung.
"Capres 01 dan 02 tidak ada yang menggunakan alat bantu, jadi
clear seperti itu," ujar Wahyu saat dihubungi, Senin, 18 Februari 2019.
Ia menegaskan para calon presiden menaati aturan yang ditetapkan pihaknya. Bahwa tiap kandidat hanya diperbolehkan membawa catatan berisi data.
"Baik 01 maupun 02 tidak ada yang menggunakan alat bantu," tegas Wahyu.
Netizen ramai menuding Jokowi menggunakan alat bantu dengar. Tudingan tersebut didasari potongan gambar Jokowi yang menyentuh telingannya saat debat berlangsung.
Tim sukses kompetitor juga menyoal hal tersebut. Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, meminta penjelasan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf terkait hal ini.
Baca juga:
Isu Alat Bantu Saat Debat Cermin Kehebatan JokowiJangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))