Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019. Evaluasi itu akan menjadi rekomendasi kepada eksekutif dan legislatif untuk pelaksanaan pemilu ke depan.
"Kita akan membuat rekomendasi kebijakan kepada pembuat undang-undang, dalam hal ini pemerintah dan DPR," kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 1 Juli 2019.
Wahyu mengatakan evaluasi fokus soal pemilu serentak. Pemilu serentak 2019 yang menggabungkan lima jenis pemilihan umum dinilai memberatkan penyelenggara pemilu.
Akibatnya, banyak petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal karena kerja melebihi kemampuan.
"Orang normal kerja delapan jam. Beban pekerjaan KPPS dan pengawas itu berlipat ganda luar biasa," ujarnya.
KPU mengusulkan pemilu seerntak dibagi dalam dua jenis, yaitu pemilu lokal dan nasional. Hal itu dipercaya dapat mengurangi beban penyelenggara.
"Kalau dipisah akan lebih mudah, termasuk dari segi pengelolaan logistik. Sekarang ini, karena serentak itu sebagian besar logistik dikelola dari pusat. Tapi kalau pemilu nasional dan lokal dipisah, akan ada pembagian tugas. Terutama dalam pengelolaan logistik antara pusat dan daerah. Dari sisi situ saja beban penyelenggaraan akan lebih rasional," ujar Wahyu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))