Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) RI mengungkapkan Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024 mendatang akan didominasi para
pemilih pemula.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan ada dua karakteristik pemilih pemula di Pemilu 2024 mendatang. Menurutnya, satu pemilih muda dan satu lagi adalah masyarakat yang baru memilih.
"Misalnya teman-teman pensiunan TNI-Polri, kenapa? Meski umurnya 60 tahun, baru mengalami pemilu," kata Bagja.
Sedangkan di sisi lain, pemilih muda adalah mereka yang baru cukup umur untuk ikut pemilu.
Diketahui, syarat menjadi pemilih dalam Pemilu 2024 telah diatur KPU dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Nomor 7 Tahun 2022.
Melalui Pasal 4, mereka yang menjadi pemilih adalah wajib WNI (Warga Negara Indonesia) dengan sejumlah kriteria, di antaranya sudah berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
Gandeng Tiktok lawan hoaks
Demi mencegah adanya hoaks dan menciptakan pemilu yang sehat, Bawaslu berkolaborasi dengan platform media sosial TikTok agar para pemilih pemula tidak mudah termakan hoaks.
“Jadi, kita punya saluran khusus di TikTok untuk menciptakan pemilu yang sehat, yang kemudian tanpa hoaks dan juga tanpa fitnah dan unsur-unsur suku agama dan ras,” kata Rahmat Bagja.
Bagja mengeklaim, kerja sama Bawaslu dan TikTok dapat menjadi mitigasi risiko terhadap persoalan media sosial yang banyak dihadapi pada Pemilu 2019 silam.
Bagja berharap masyarakat dapat melihat para kontestan pemilu bersaing di media sosial tanpa menjatuhkan satu sama lain. Mengedepankan argumentasi daripada sintemen suku, agama, dan ras.
“Tanpa media sosial, pemilu tidak akan ramai. Kehadiran TikTok kami harapkan akan membuat kontestan bersaing secara sehat,” tuturnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((PRI))