Jakarta: Masyarakat mulai merasakan kekhawatiran akan pelanggaran
Pemilu 2024. Kekhawatiran ini dinilai harus jadi perhatian serius dan tetap disuarakan masyarakat.
Pengamat politik, Effendi Gazali, mengatakan jika dilihat dari teori,
pelanggaran pemilu kerap kali terjadi saat adanya dinasti politik. Atau, ada satu atau dua tokoh yang memiliki hubungan erat dengan kekuasaan.
“Sehingga kadang kala tidak perlu melakukan sebuah pengaturan khusus, tapi ada gerakan tertentu yang serta merta dilakukan, terutama berbasis pada rasa terima kasih, saya kan diangkat oleh beliau, dan di sisi lain ada kekhawatiran, kalau kalah kan malu,” kata Effendi dalam tayangan Metro TV, Rabu, 15 November 2023.
Menurut Effendi, sudah sangat tepat apabila masyarakat menyuarakan soal kekhawatiran pemilu. Sehingga, pelanggaran pemilu dapat diminimalisasi.
Awal munculnya kekhawatiran masyarakat soal pelanggaran Pemilu 2024 saat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, memutus uji materi soal syarat batas usia capres-cawapres. Putusan tersebut dinilai sarat konflik kepentingan karena sebagai upaya meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi peserta
Pilpres 2024.
Kekhawatiran tersebut meningkat usai MKMK memutuskan Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat dan diberhentikan dari ketua MK.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))