Jakarta: Ratusan tempat pemungutan suara (
TPS) di berbagai provinsi Indonesia berpotensi melakukan pemungutan suara
Pemilu 2024 susulan imbas banjir dan kendala lain, seperti kurangnya surat suara.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Hasyim Asy’ari, pemungutan suara susulan sah untuk dilakukan. Pemungutan suara susulan ini juga diatur dalam Pasal 110 dan Pasal 111 PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilihan Umum.
Tertuang dalam Pasal 110 PKPU Nomor 25 Tahun 2023, jika di sebagian atau seluruh Dapil terjadi kerusuhan, gangguan, keamanan, bencana alam, atau gangguan lain yang mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara dan/atau penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan, dilakukan pemungutan suara dan/atau penghitungan suara susulan.
Sedangkan Pasal 110 ayat (2) PKPU tersebut mengatur pelaksanaan pemungutan suara dan/atau penghitungan suara susulan dilakukan untuk seluruh tahapan pemungutan suara dan/atau penghitungan suara.
Berikut ini daftar daerah yang akan menggelar pemungutan suara Pemilu 2024 susulan:
1. Demak
Sebanyak 10 desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa tengah terendam banjir pada hari pencoblosan, 14 Februari 2024. Oleh karenanya, sebanyak 114 TPS dengan total 27.996 pemilih akan melakukan pemungutan suara susulan.
Berikut rincian TPS dan jumlah pemilih yang akan melakukan pemungutan suara susulan:
- Wonoketingal 19 TPS, 4.882 pemilih
- Cangkringrembang 9 TPS, 2.074 pemilih
- Cangkring 15 TPS, 3.796 pemilih
- Undaan Kidul 9 TPS, 2.074 pemilih
- Undaan Lor 7 TPS, 1.671 pemilih
- Ngemplik Wetan 8 TPS, 1.865 pemilih
- Wonorejo 18 TPS, 4.488 pemilih
- Karanganyar 19 TPS, 4.672 pemilih
- Ketanjung 4 TPS, 829 pemilih
2. Jakarta Utara
Banjir juga terjadi di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, mengungkapkan kotak suara di 12 TPS wilayah tersebut terendam dan pemungutan suara susulan harus dilakukan.
3. Batam
Sebanyak 8 TPS di Kota Batam, Kepulauan Riau, mengalami kekurangan surat suara. TPS-TPS tersebut akan menggelar pemungutan suara susulan.
4. Memberamo
Di Kabupaten Mamberamo Raya, Provinsi Papua, ada 20 TPS yang harus menggelar pemungutan suara susulan lantaran logistik berupa kotak suara belum tiba di hari pencoblosan, Rabu, 14 Februari 2024.
Pemungutan suara susulan ini dijadwalkan digelar pada hari ini, Kamis, 15 Februari 2024.
5. Paniai dan Puncak Jaya
Sebanyak 92 TPS di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, dan 456 TPS di Kabupaten Puncak Jaya akan menggelar pemungutan suara susulan. Ketua KPU Hasyim Asy’ari tidak menjelaskan secara detail alasan pemungutan suara susulan tersebut.
Namun seperti yang sempat ramai di media sosial, beredar video warga Paniai membuang hingga membakar logistik kotak suara dan surat suara. Aksi pengrusakan tersebut dipicu karena warga Paniai tidak menemukan formulir C1 dalam kiriman logistik.
6. Jayawijaya
Yang terakhir adalah 4 TPS di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Pemungutan suara ini dilakukan karena adanya gangguan keamanan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))