Jakarta: Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 03 Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota
Semarang menemukan sebuah
surat suara bergambar palu dan arit lambang Partai Komunis Indonesia (
PKI).
Surat suara yang ditempeli logo PKI itu ditemukan saat petugas
TPS menggelar penghitungan suara untuk pemilihan presiden-wakil presiden.
“Ini surat suara Pilpres ditempeli stiker ini (palu arit). Pelakunya kok iseng, coblos sambil bawa stiker itu terus menutupnya,” kata Ketua KPPS Dedi Taruna.
Sebelumnya, Dedi mengaku dirinya memang sempat curiga dengan gerak gerik seorang pemilih yang membawa staples dan selembar kertas bergambar. Ternyata saat penghitungan suara, kecurigaannya tersebut terbukti.
“Orang tersebut masuk ke bilik (suara) bawa selembar print dengan bergambar seperti ini. Dia bawa staples niatnya memang mau menempelkan gambar tersebut di surat suara presiden," lanjut Dedi.
Melihat hal tersebut, Dedi menyebut bahwa keberadaan surat suara yang ditempeli logo PKI itu membuat petugas terkejut dan kesal.
“Istilahnya dihitung pas mau terakhir, tapi enggak terakhir banget, ternyata ada gambar ini, kan otomatis kita terkejut. Kita juga tidak mengidentifikasikan siapa orangnya, tetap histeris, marah-marah lah (para panitia), soalnya tahun semacam ini masih ada orang yang berpikiran terbelakang seperti ini,” tambahnya.
Terakhir, Dedi mengatakan apa yang dilakukan orang yang tak bertanggung jawab tersebut merupakan tindakan yang tak beretika. Saat ini pihak kepolisian juga diketahui tengah menelusuri siapa oknum yang melakukan tindakan tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, temuan logo partai terlarang di surat suara tersebut bukan berasal dari distribusi logistik Pemilu KPU Kota Semarang.
“Itu oknum pemilih, bukan dari kami,” kata Henry.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))