Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) DKI Jakarta menargetkan seluruh wilayah Ibukota bersih dari Alat Peraga
Kampanye (APK) di masa tenang. Masa tenang Pemilu 2024 berlangsung pada 11-13 Februari 2024.
Saat ini, Bawaslu DKI bersama partai politik (parpol), peserta pemilu, hingga Satpol PP DKI Jakarta rutin melakukan penurunan APK yang dipasang pada titik yang dilarang. Hal ini, kata dia, merupakan upaya tahapan untuk membersihkan APK.
"Ya. Pokoknya nanti 10 Februari pukul 24.00 sudah harus bersih semua. Makanya kita sekarang mulai cicil," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024.
Ia mengimbau kepada para parpol serta peserta pemilu agar menaati peraturan dan menurunkan APK di Ibu Kota jelang masa tenang.
"Diprioritaskan di area yang membahayakan seperti di median jalan, di JPO, dan di jalan layang secara bertahap," ujar dia.
Selain itu, parpol dan para peserta pemilu diharapkan dapat menjaga ketertiban dan kenyamanan publik di masa tenang. Hal itu agar masyarakat dapat memanfaatkan masa tenang sebagai masa untuk berkontempelasi memutuskan pilihan akhir ketika pemungutan suara.
"Ya saya harap di masa tenang ini benar-benar bisa menjadi waktu bagi masyarakat untuk menentukan pilihannya," jelas dia.
Ditemui terpisah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyampaikan pihaknya akan membantu Bawaslu DKI untuk menurunkan APK yang berada di tempat yang dilarang seperti di median jalan, di trotoar, hingga di JPO. Satpol PP pun siap membantu menurunkan APK untuk mempersiapkan masa tenang.
"Misalnya saat tanggal di mana semua APK harus diturunkan, kita membantu turunkan semua," kata Arifin.
Di sisi lain, para peserta pemilu juga diharap aktif menurunkan APK yang telah terpasang menjelang masa tenang. "Harapannya seperti itu. Jadi mereka yang masang, mereka yang menurunkan," ungkap dia. (Putri Anisa Yuliani)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))