Jakarta: Calon presiden nomor urut 1,
Anies Baswedan, merespons pertanyaan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang disebut oposisi terhadap kebijakan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur.
Dia menyebut anggapan oposisi itu muncul karena proses pembentukan Undang-Undang (UU) Ibu Kota Nusantara (IKN) berlangsung tanpa melalui proses dialog publik yang lengkap.
"Inilah salah satu contoh produk hukum yang tidak melalui proses dialog publik yang lengkap. Sehingga, dialognya setelah menjadi undang-undang, karena dialognya setelah jadi undang-undang, siapa pun yang kritis disebut oposisi, yang pro disebut pro pemerintah," ujar Anies dalam
debat perdana capres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023.
Indonesia bukan negara kekuasaan
Dia menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara kekuasaan. Sehingga, harus dibuka ruang dialog seluas-luasnya dalam proses pembentukan undang-undang.
"Negara hukum memberikan ruang kepada publik untuk membahas. Tapi ini nada-nadanya seperti negara kekuasaan. Penguasa menentukan hukum dan kemudian di situ kita berdebat," ucap dia.
Menurut dia, saat ini ada hal urgen yang dibutuhkan masyarakat, seperti penyediaan pupuk lengkap. Dia menilai pemerintah lebih baik memenuhi kebutuhan itu, ketimbang membangun IKN demi rasa keadilan kepada masyaraat.
"Ketika kita belum bisa menyediakan pupuk lengkap tapi menyediakan istana bagi presiden, di mana rasa keadilan kita," ucap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))