Jakarta: Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari ditegur Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang gugatan sengketa Pileg 2024, Kamis siang, 2 Mei 2024, di Gedung
Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Hasyim ditegur karena meminta izin meninggalkan ruang sidang untuk menghadiri agenda lain.
Awalnya, Hakim Suhartoyo baru saja membuka sidang setelah ditunda untuk istirahat makan siang. Ia kemudian mempersilahkan pihak pemohon, termohon dan terkait untuk memperkenalkan diri di ruang sidang pada Panel 1.
Saat ingin memulai mendengar pokok permohonan perkara, Hasyim memotong dan menyampaikan izin meninggalkan sidang lantaran harus menghadiri acara penyerahan data penduduk potensial pemilih untuk pemilu kepala daerah (pilkada). Hasyim berjanji akan kembali setelah acara selesai.
"Berarti kembali ke sini sudah malam, sudah bubar," kata Suhartoyo.
Hasyim berusaha meyakinkan Suhartoyo bahwa acara yang akan dihadirinya hanya sebentar.
Suhartoyo kemudian mengingatkan bahwa pada sidang di panel lain, hakim konstitusi menegur karena komisioner KPU tidak hadir. Ia mengingatkan agar ada perwakilan dari komisioner KPU di setiap sidang.
"Kalau dari teman-teman advokat yang hanya secara parsial bertanggung jawab pada nomornya masing-masing kan yang mengikat tidak ada. Silakan Pak, tapi nanti kembali lagi ya, Pak," kata Suhartoyo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))