Jakarta: Calon Presiden Nomor Urut 1
Anies Baswedan akan mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja. Anies berharap Undang-undang ini dapat disusun kembali untuk memenuhi rasa keadilan.
"Kami berkomitmen untuk mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja agar aturan-aturan yang dipandang tidak memberikan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan," kata Anies di Desak Anies Ojol dan Buruh, Senin 29 Januari 2024.
Anies menyoroti maksud di balik penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja. Anies memahami undang-undang ini dimaksudkan untuk menciptakan lapangan kerja.
"Tapi data BPS menunjukkan bahwa di era pasca-undang-undang ini, bahkan dibandingkan dengan statistik era Pak SBY (Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono), pengangguran turun 5,3 persen dan di era Pak Jokowi turunnya, hanya 0,73 persen," ungkap Anies.
Anies menegaskan undang-undang itu ternyata tidak berdampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja. Angka pengangguran yang ditekan hanya sedikit ketimbang sebelumnya lahir UU tersebut.
"Jadi kami ingin memastikan review atas omnibus law atau UU Cipta Kerja dan kita kerja sama-sama untuk memastikan itu terjadi," tegas Anies.
Anies menambahkan banyak aturan pemerintah yang justru merepotkan para pengusaha. Anies berharap jika revisi dilakukan maka harus tuntas dan tidak menyisakan masalah apapun.
"Jangan sampai mengejar deadline, tapi keteteran di pelaksanaannya," ujar Anies.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))