Jakarta: Polisi berjanji mengusut kerusuhan
penghitungan suara yang terjadi di Distrik Giselema, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Pihak yang terlibat harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Kami akan mengusut hal ini untuk memastikan bahwa semua pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini diberikan sanksi hukum yang sesuai," kata Kapolres Nduga AKBP V.J Parapaga melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Februari 2024.
Dia menyampaikan proses hukum bakal dilakukan. Sehingga, kehidupan masyarakat bisa berjalan normal.
"Dan agar masyarakat di Kabupaten Nduga dapat kembali hidup dalam keadaan aman dan damai," ungkap dia.
Parapaga menjelaskan keributan dipicu ancaman terhadap Kepala Distrik Giselema dari Kepala Dinas Bencana Alam. peristiwa terjadi saat tengah melakukan penghitungan suara di Distrik Giselema dan pembagian suara untuk ketiga caleg telah disepakati.
"Namun, situasi memanas ketika Kepala Distrik mendapat ancaman dari Kepala Dinas Bencana Alam, yang memicu keributan dan saling serang di antara kedua kubu," sebut dia.
Peristiwa tersebut menimbulkan satu korban jiwa. Sedangkan dua di antaranya terluka akibat terkena panah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))