Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) DKI Jakarta menetapkan 8,2 juta orang ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada
Pemilu 2024. Angka itu berasal dari lima kota administratif DKI Jakarta dan kabupaten administrasi Kepualauan Seribu.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, DPT yang telah direkapitulasi sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU tingkat kota/kabupaten pada 20-21 Juni lalu. Pihaknya mulai merekapitulasi dan menetapkan DPT tingkat provinsi pada Selasa, 27 Juni kemarin.
"Berita acara rekapitulasi DPT di tingkat Provinsi DKI Jakarta telah diserahkan kepada pemangku kepentingan seperti Bawaslu DKI, Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Kanwil Kemenkumhan, dan partai politik peserta pemilu," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Juni 2023.
Dari enam wilayah administrasi di DKI Jakarta, Jakarta Timur tercatat memiliki pemilih paling banyak dengan jumlah 2.383.972 pemilih. Urutan kedua ditempati Jakarta Barat (1.905.352), disusul Jakarta Selatan (1.766.049), Jakarta Utar (1.345.136), Jakarta Pusat (830.352), dan Kepulauan Seribu (22.036).
Dengan demikian, total pemilih dalam DPT di DKI Jakarta sebanyak 8.252.897 jiwa. Mereka tersebar di 30.766 tempat pemungutan suara (TPS).
Berdasarkan kualifikasi usia, Wahyu mengungkap pemilih berusia 45 tahun ke atas mencapai 39 persen. Sementara itu, 32 persen pemilih di DKI Jakarta berusia 31-45 tahun. Pemilih berusia 22-30 tahun sejumlah 19 persen, sedangkan pemilih berusia 18-21 tahun dan 17 tahun masing-masing delapan persen dan dua persen.
Wahyu menjelaskan pemutakhiran data pemilih dilakukan setelah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) ditetapkan pada 17 Mei 2023. Pemutakhiran itu dilakukan dengan memperhatikan masukan dari para pemangku kepentingan sekaligus terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"DPT akan diumumkan dan dipasang pada masing-masing kantor kelurahan setempat agar pemilih dapat memastikan namanya sudah masuk dalam DPT. Selain mendatangi kantor kelurahan, warga juga dapat mengecek status kepemilihannya melalui laman
cekdptonline.kpu.go.id," ujar Wahyu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((END))