Yogyakarta: Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta guru, khususnya
berstatus ASN, menunjukkan sikap netral dalam Pemilu 2024.
"Guru harus netral tidak boleh terjun dalam politik praktis," kata Wakil Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, Kamis, 5 Oktober 2023.
Netralitas ASN diatur berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. Menurutnya, SKB itu telah disosialisasikan kepada seluruh kepala sekolah.
Suhirman mengatakan netralitas bisa ditunjukkan dengan tidak berpihak pada salah satu peserta Pemilu 2024. Sikap itu juga perlu ditunjukkan baik di lingkungan masyarakat maupun pekerjaan.
"Artinya saya kira guru-guru kami di SMA sudah bisa menerjemahkan apa yang kami inginkan," kata dia.
Suhirman menyebut para guru juga harus menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara pada Pemilu Februari 2024. Tak lupa mengajak anak didik pemegang hak suara untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.
"Kami juga sudah menyampaikan ke siswa-siswa agar tidak golput (golongan putih). Sebagai pemilih pemula kami sudah sosialisasikan secara serentak," ujarnya.
Ia menambahkan lembaganya tak menerapkan mekanisme khusus mengawasi satu per satu guru yang berpotensi melanggar prinsip netralitas saat pemilu. Ia berharap para guru menyadari dan melakukan hal itu
sebagaimana mestinya.
"Saya kira semua bisa menerjemahkan lah dengan sosialisasi kami," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))