Jakarta: Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menilai pernyataan Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang menyebut polisi menembaki massa aksi 22 Mei secara ugal-ugalan tak berdasar. Amien Rais dinilai berbicara tanpa bukti.
“Amien Rais punya fakta apa? Sekali lagi, tidak ada peluru tajam,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Mei 2019.
Baca: Polisi Buru Aktor Intelektual di Balik Rusuh Petamburan
Polisi yang bertugas menjaga demonstrasi juga tak menggunakan senjata tajam. Personel polisi hanya dibekali tameng dan pentungan saat bertugas di depan Gedung Bawaslu.
“Tidak ada penggunaan senjata tajam, yang bersenjata Polisi itu hanya Peleton Antianarkis. Peleton Antianarkis itu yang mengendalikan adalah kapolda, itu pun sangat bergantung pada eskalasi ancaman,” ujar Dedi.
Peleton Antianarkis dilarang melepaskan tembakan secara semena-mena. Pelepasan tembakan hanya dilakukan jika situasi sangat mengancam.
Pernyataan Amien Rais yang menyebut kepolisian menembaki massa aksi secara ugal-ugalan dinilai sangat tidak masuk akal. Dedi membantah anggota polisi yang menembaki massa aksi seperti yang disebut Amien Rais.
Baca: Puluhan Orang Terduga Provokator Kerusuhan Ditangkap
“Saya bantah itu. Brimob tidak pernah menyerang masjid. Saya tekankan instruksi dari Panglima TNI dan Kapolri bahwa pengamanan unjuk rasa, personel tidak dibekali peluru tajam,” tutur Dedi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DRI))