Jakarta: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan absen dalam sidang kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Abhan kecapean lantaran harus mengikuti sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguras tenaga.
"Kebetulan Pak Abhan menyampaikan ada sidang MK (yang) menyita, yang hadir juga harus Pak Ketua," kata Anggota Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2019.
Bagja mengatakan, Abhan sejatinya berencana menghadiri sidang DKPP pada pagi ini. Namun MK kemarin bersidang hingga 20 jam, sehingga Abhan kelalahan.
Selain itu, Bagja menyampaikan sidang DKPP berlangsung lebih cepat dari perkiraan. Abhan pun tidak sempat untuk hadir tepat waktu.
"Kita sudah menyampaikan kesulitan hadir. Rencannya Pak Abhan mau datang jam 10.00 WIB tadi tapi sidang dibuka jam 09.00 WIB," ujar Bagja.
Pihaknya membantah telah meremehkan sidang DKPP dan lebih fokus pada MK. Dia memastikan Abhan tak akan lagi absen pada sidang selanjutnya pada Kamis, 27 Juni 2019.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))