Jakarta: Tim Hukum Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadirkan sembilan saksi ahli dalam sidang pembuktian terkait perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Di antaranya Profesor Filsafat STF Driyakara, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis.
Romo Magnis menyampaikan sejumlah catatan dan pelanggaran etik dalam Pilpres 2024. Antara lain, ia menyoroti pembagian
bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pembagian bantuan sosial (bansos). Bansos bukan milik Presiden melainkan milik bangsa Indonesia, yang pembagiannya menjadi tanggung jawab Kementerian yang bersangkutan dan ada aturan pembagiannya," kata Romo Magnis dalam sidang gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) di Gedung Mahkamah MK, Jakarta, Selasa 2 April 2024.
Baca juga:
Singgung Soal Bansos saat Pemilu 2024, Romo Magnis Seperti Karyawan Mencuri dari Bos
Romo menyoroti jikalau presiden berdasarkan kekuasaannya menyalurkan bansos kepada pihak-pihak dengan maksud untuk pemenangan pasangan tertentu. Romo lalu mengaitkannya dengan kasus pencurian.
"Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos, untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko. Jadi itu pencurian, ya pelanggaran etika," ungkap Romo Magnis.
Anggota tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris lantas merespons pernyataan Romo. Ia mencecar dengan mengungkap sejumlah data pembagian
bansos.
Hotman menegaskan bahwa pembagian bansos sudah dilakukan jauh sebelum pelaksanaan Pilpres 2024. Hotman menyampaikan data bahwa pada 2021 penyaluran bansos telah dilakukan senilai Rp408 triliun dan pada 2022 sebanyak Rp431 triliun.
"Apakah itu pemerintah yang baik, yang membantu fakir miskin. Tadi kan Bapak (Romo Magnis) ngomong fakir miskin. Pada waktu itu enggak ada pemilu, tapi sudah Rp400 triliun lebih bantuan sosial dan perlinsos," kata Hotman.
Hotman lalu mencecar pernyataan Romo terkait dugaan penerima bansos hanya untuk pihak yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran. Hotman mempertanyakan pengetahuan Romo terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Apakah Romo mengetahui bahwa bansos yang dibagikan itu sudah ada datanya berdasarkan DTKS, yaitu data terpadu kesejahteraan sosial. Dan satu lagi, PTKE, pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem," ujar Hotman.
Hotman menyatakan bahwa data penduduk penerima bansos sudah terdata. Presiden hanya membagikan
bansos secara simbolik di awal berdasarkan data masing-masing kementerian terkait dan pembagian bansos dilanjutkan kementerian.
"Pak Romo tidak tau praktik pembagian itu sudah ada datanya, lengkapnya, namanya KPM. Keluarga penerima manfaat," terang Hotman.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))