Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menetapkan hasil perolehan suara
pemilu DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029. Hal ini tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2024.
Tercatat 11 partai lolos dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024
DPRD DKI Jakarta. PKS memperoleh dukungan tertinggi dengan 1.012.028 suara.
PKS menggeser PDIP sebagai partai pemenang di parlemen Kebon Sirih yang memenangkan Pileg DPRD DKI pada 2019. PDIP kini menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak kedua, dan diikuti Partai Gerindra.
Hal ini didasarkan pada
perhitungan penentuan jumlah kursi menggunakan metode saint lague yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Berikut adalah perhitugan jumlah suara dan kursi partai politik di DPRD DKI Jakarta:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 470.682 suara (10 kursi)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 728.297 suara (14 kursi)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 850.174 suara (15 kursi)
- Partai Golongan Karya (Golkar): 517.819 suara (10 kursi)
- Partai NasDem: 545.235 suara (11 kursi)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 1.012.028 suara (18 kursi)
- Partai Amanat Nasional (PAN): 455.906 suara (10 kursi)
- Partai Demokrat: 444.314 suara (8 kursi)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 465.936 suara (8 kursi)
- Partai Perindo: 160.203 suara (1 kursi)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 153.240 suara suara (1 kursi).
Sementara itu, ada 7 partai yang tidak lolos dalam perebutan kursi DPRD DKI Jakarta, yakni:
- Partai Buruh: 69.969 suara
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): 62.850 suara
- Partai Kebangkitan Nusantara: 19.204 suara
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 26.537 suara
- Partai Garda Republik Indonesia (Garuda): 12.826 suara
- Partai Bulan Bintang (PBB): 15.750 suara
- Partai Ummat: 56.271 suara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))