Yogyakarta: Ketua Bawaslu DIY, M Najib, menyebut pelaksanaan
pemungutan suara saat ini situasinya lebih baik daripada 2019. Namun ia menggarisbawahi banyaknya surat suara yang kurang di ratusan
TPS.
"Misalnya, di Gunungkidul, dari pantauan cepat, jumlah TPS yang kekurangan surat suara ada di 30 TPS," kata Najib di Yogyakarta, Rabu, 14 Februari 2024.
Bahkan cukup banyak TPS yang sampai kekurangan 100 surat suara. Menurut Najib masalah tersebut bisa diatasi dengan mengambilkan surat suara dari TPS yang kelebihan surat suara.
Namun untuk kekurangan surat suara sampai 100, kekurangan tersebut diambilkan dari gudang KPU du kabupaten.
Kekurangan surat suara sampai 100, kata dia, ada indikasi masalahnya terjadi pada sumber daya manusia di gudang KPU saat melakukan pemaketan surat suara. Namun, hal tersebut harus dilakukan penelusuran lebih lanjut.
Pengambilan dan penerimaan surat suara tersebut telah dilengkapi dengan surat berita acara.
Untuk hasil pemillihan presiden, di TPS 12 Panembahan, tempat Sri Sultan HB X menggunakan hak pilihnya, Paslon 03 unggul dengan 117 suara, 02 memperoleh 76 suara, dan 01 memperoleh 35 suara.
Sementara total suara tidak sah berjumlah dua. Di TPS 106 Maguwoharjo, Sleman,, pasangan 03 berhasil unggul dengan 127 suara.
Di TPS tempat Mahfud mencoblos tersebut, Pasangan 02 memperoleh 70 suara dan pasangan 01 memperoleh 59 suara.
Dalam pemungutan suara tersebut, empat surat suara dinyatakan tidak sah, dengan rincian, dua suara dicoblos ketiga Paslon, 1 suara sobek, dan 1 surat suara tidak dicoblos.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))