Jakarta: Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempersilakan polisi mengusut relawan penyebar hoaks di Kabupaten Karawang. BPN mengakui relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes) bagian dari relawan paslon nomor urut 02.
"Kami belum tahu tapi yang jelas bagi kami siapa pun yang melanggar silakan diproses," kata Juru Bicara BPN Pipin Sopian di Posko Media Center BPN, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Pusat, Senin, 25 Februari 2019.
Pipin mengaku saat ini BPN sedang memverifikasi keberadaan relawan Pepes. Pipin menegaskan siapa pun penyebar hoaks meski dari relawan Prabowo-Sandi siap untuk diproses hukum.
"Kami sedang mengkajinya tetapi ingin melakukan landasan dari BPN bahwa kami meminta siapa pun relawan Prabowo-Sandi tidak menyebarkan hoaks kalau melanggar itu memang konsekuensi harus siap diproses hukum," tegas dia.
Juru Bicara BPN lainnya, Ferdinand Hutahaean membenarkan, tiga ibu-ibu yang ditangkap Polres Karawang relawan Pepes. Informasi itu didapatnya dari sesama relawan Pepes lainnya.
(Baca juga:
Bawaslu Investigasi Dugaan Kampanye Hitam di Karawang)
"Berdasarkan laporan yang saya terima mereka adalah relawan Pepes. Saya menerima laporan dari teman-teman mereka," kata Ferdinand saat dihubungi wartawan.
Sebelumnya, viral sebuah video ibu-ibu berbahasa Sunda mengampanyekan hoaks soal Joko Widodo. Ibu-ibu itu menyebut bila Jokowi menang akan melarang adzan dan melegalkan pernikahan sejenis.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin," kata dia.
Diartikan ke Bahasa Indonesia berarti suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin.
Ketiga ibu-ibu itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Karawang. Tim bekerja cepat usai video itu viral di media sosial.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))