Jakarta:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengunkap berita acara hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pemilu 2024. Hasilnya, pasangan
calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02,
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul.
"Menetapkan Keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presidendan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Hasil rekap dalam berita acara paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara. Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran memperoleh 97.214.691 suara. Kemudian paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 27.408.787 suara.
Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2014 Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Rekapitulasi meliputi perolehan suara di 38 provinsi di Indonesia dan 128 wilayah luar negeri.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))